Friday 14th of August 2026

Bos Gendut Bandar Besar Narkoba Kampung Bahari Resmi Ditangkap Saat Sedot Lemak

Bos Gendut Bandar Besar Narkoba Kampung Bahari Resmi Ditangkap Saat Sedot Lemak

--

FISHERYSKILL ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap gembong narkoba kelas kakap asal Kampung Bahari berinisial MR alias Bos Gendut di sebuah klinik kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2025 ini diringkus terkait kepemilikan 98 kilogram sabu serta dugaan pencucian uang senilai Rp40 miliar.

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengakhiri pelarian panjang MR alias Bos Gendut, gembong narkoba kelas kakap yang mengendalikan peredaran narkotika di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Bandar besar yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 7 November 2025 ini ditangkap secara dramatis di sebuah klinik kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu malam, 12 Agustus 2026.

Baca juga: Dua Tersangka Kasus Penistaan Agama di The Sounds Project Resmi Ditahan, Buntut Challenge Al-Qur'an Berhadiah Miras

Baca juga: Begini Kondisi KH Anwar Zahid Usai Kecelakaan Lalu Lintas, Alphardnya Remuk Ditabrak Truk di Bojonegoro

Baca juga: Geger! Profil Fahira Almira, Adik Sarah Keihl yang Jadi Sorotan Usai Curhat Tentang Salah Diagnosa di RS Indonesia

Penangkapan terhadap Bos Gendut terbilang unik sekaligus tidak biasa. Petugas BNN yang telah mengendus keberadaannya melakukan pembuntutan intensif dari wilayah Jakarta Utara.

Alih-alih bersembunyi di tempat terpencil, buronan kasus kepemilikan 98 kilogram sabu jaringan lintas provinsi ini justru ditemukan sedang bersiap menjalani prosedur medis sedot lemak. Saat digerebek oleh petugas, MR tengah berbaring di meja perawatan dengan mengenakan baju khusus pasien tanpa sempat melakukan perlawanan.

Profil dan Rekam Jejak

Berikut adalah profil dan rekam jejak kriminal dari MR alias Bos Gendut:

 

  • DPO Kelas Kakap: MR telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 7 November 2025.
  • Kasus Utama: Ia diburu atas keterlibatan dan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 98 kilogram.
  • Jaringan Antarprovinsi: Berdasarkan rilis dari BNN, jaringan narkoba yang dikendalikan Bos Gendut bukan hanya lokal, melainkan lintas provinsi. Ia diketahui mendapatkan pasokan narkotika yang dibawa langsung oleh kurir dari provinsi lain menuju Kampung Bahari.

Pelarian Bos Gendut berakhir secara tidak biasa ketika ia dibuntuti oleh tim BNN dari wilayah Kampung Bahari menuju kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Ia ditangkap di sebuah klinik kecantikan/salon saat sedang menjalani prosedur medis sedot lemak. Saat digerebek, MR sedang berbaring di meja perawatan mengenakan baju pasien.

Baca juga: Cek Harga Redmagic 11S Pro yang Baru Rilis di Indonesia Sudah Dibekali RAM 16 GB dan Baterai 7.500 mAh

Baca juga: Inilah Sosok Profil Iptu La Ode Muhammad Jefri Hamzah Oknum Polres Konawe Selatan yang Positif Mengonsumsi Sabu-Sabu

Baca juga: Pahit Getir Masa Lalu Gelia Linda: Bukti Kerja Keras Mampu Taklukkan Keterbatasan

Selain dijerat pasal narkotika, BNN juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena Bos Gendut menyamarkan kekayaannya dalam aset bernilai fantastis. Total aset yang disita mencapai sekitar Rp40 miliar, dengan rincian antara lain
  • Uang tunai sebesar Rp1,277 miliar.
  • Emas batangan dan sejumlah perhiasan.
  • Kendaraan mewah, termasuk satu unit mobil BMW X1 dan motor Vespa.
Bos Gendut dikenal memiliki pengaruh yang sangat kuat di Kampung Bahari. Hal ini terbukti saat BNN melakukan operasi penggerebekan lanjutan di sarangnya pada Kamis subuh, 13 Agustus 2026:
  • Perlawanan Massa: Para loyalis dan anak buah Bos Gendut menyerang petugas BNN menggunakan petasan, mercon, dan lemparan batu hingga memaksa petugas menembakkan gas air mata. Akibat serangan ini, seorang anggota Polri dilaporkan terluka di bagian bawah mata.
  • Sitaan Senjata: Dari hasil penggeledahan di markasnya, petugas menyita sejumlah barang bukti non-narkotika berupa senjata api (senpi) beserta peluru, senjata tajam jenis samurai, dan ponsel pintar.

Baca juga: Innalilahi! Nabila Adisti Nuzilah Ramadhani Meninggal Dunia, Mahasiswi Universitas Pancasila Tertemper KA Bandara Soekarno-Hatta

Baca juga: Dewi Sartika Sitinjak Malpraktik Berujung Meninggal Dunia, Pihak RS Minta Tidak Asal Beri Kesimpulan

Langkah ini diambil karena tersangka terbukti menyamarkan hasil kejahatan narkobanya ke dalam aset bernilai fantastis. Hingga saat ini, total aset yang berhasil disita oleh negara mencapai sekitar Rp40 miliar. Beberapa aset mewah yang disita antara lain uang tunai sebesar Rp1,277 miliar, emas batangan, perhiasan, serta kendaraan mewah berupa satu unit mobil BMW X1 dan sepeda motor Vespa.

 

 

 

Source:

Update Terbaru

RELATED POST