Sunday 6th of September 2026

Guru Honorer SD di NTT Cabuli Muridnya, 13 Anak Laki-laki dan Perempuan jadi Korban!

Guru Honorer SD di NTT Cabuli Muridnya, 13 Anak Laki-laki dan Perempuan jadi Korban!

--

FISHERYSKILL ID - Seorang guru honorer berinisial MM (31) di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 13 siswa di sekolah dasar tempatnya mengajar.

Kasus ini terungkap setelah beberapa korban dan orang tua mereka angkat bicara mengenai dugaan perbuatan yang dilakukan oleh MM. Para orang tua kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumba Barat pada 29 Agustus 2026.

Kepala Seksi Humas Polres Sumba Barat, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Ruslan M. Amin, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Baca juga: 2 Pelaku Dapat Remisi Hukuman, Hakim Banding Kasus Penyiraman Air Keras Andri Yunus!

"Kami telah menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana percabulan terhadap anak yang terjadi di salah satu sekolah dasar yang berada di Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat," ujar Ruslan.

Informasi yang dilansir dari afu.id ini, berdasarkan koordinasi antara penyidik ​​dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat, jumlah korban yang tercatat mencapai 13 siswa.

"Betul, sesuai koordinasi kami dengan Unit PPA Satuan Reskrim, korban terdata 13 siswa dan siswi," ungkap Ruslan. Para korban terdiri dari siswa laki-laki dan perempuan.

MM diketahui merupakan guru honorer di sekolah dasar tersebut. Setelah menerima laporan, polisi memulai penyelidikan dan mulai memintai keterangan dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini.

Saat ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap MM untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

"Penyidik juga sudah melakukan penyitaan terhadap barang bukti untuk membuat terang tindak pidana tersebut," kata Ruslan.

Baca juga: BGN Pilih Gedung Bersejarah Graha Merah Putih Telkom Jadi Markas, Ini Dia Jadwal Pemindahannya

Penyitaan barang bukti dilakukan untuk membantu penyidik ​​merekonstruksi urutan kejadian dan dugaan perbuatan yang dilakukan terhadap para korban.

Hingga Sabtu (5 September 2026), polisi belum mengungkapkan rincian spesifik mengenai bentuk dugaan pelecehan, waktu kejadian, maupun urutan peristiwa yang dialami oleh masing-masing korban.

Penyidik ​​terus memeriksa keterangan dari para korban, keluarga mereka, dan pihak-pihak terkait lainnya. Polisi juga belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai status hukum MM dalam kasus ini.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST