Profil Biodata Akhmad Sodiq, Resmi jadi Tersangka Kasus Pemerasan Maba Rp 650 Juta!
--
FISHERYSKILL ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penerimaan uang selama proses penerimaan mahasiswa baru.
Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (20 Agustus 2026) tersebut, KPK mengamankan 14 orang di wilayah Purwokerto dan Jakarta.
Baca juga: Kronologi Wamen Dahnil Laporkan Anak Mario Teguh, Imbas Bongkar Pajak B 6008 DAS di Database Banten
Baca juga: Peran Mulyono, Keponakan Rektor UNSOED yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Maba
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, sementara dua orang lainnya ditangkap di Jakarta. Akhmad Sodiq termasuk di antara mereka yang diamankan dalam operasi tersebut.
Barang bukti yang disita mencakup uang tunai senilai ratusan juta rupiah. KPK mengindikasikan bahwa kasus ini melibatkan dugaan penerimaan dana oleh seorang pejabat negara selama proses penerimaan mahasiswa baru.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ujar Budi kepada media pada Jumat (21 Agustus 2026).
Kasus ini menempatkan Akhmad Sodiq—yang telah memimpin Unsoed sejak tahun 2022—dalam sorotan penegak hukum antikorupsi. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Akhmad melaporkan total kekayaan sebesar Rp3,12 miliar untuk tahun pelaporan 2025.
Laporan tersebut disampaikan pada 19 Maret 2026. Nilai aset ini mencerminkan peningkatan sekitar Rp198,01 juta, atau 6,85%, dibandingkan angka yang dilaporkan pada tahun sebelumnya sebesar Rp2,92 miliar.
Aset Didominasi Tanah dan Bangunan
Komponen terbesar dari kekayaan Akhmad Sodiq terdiri dari tanah dan bangunan. Pada tahun 2025, aset properti yang dilaporkannya mencapai Rp2,5 miliar, meningkat 7,99% dari angka Rp2,31 miliar yang dilaporkan pada tahun 2024.
Aset properti yang dilaporkan tersebut mencakup empat bidang tanah dan bangunan, yang semuanya berlokasi di Banyumas. Di sisi lain, nilai peralatan transportasi dan mesin turun menjadi Rp285,7 juta pada tahun 2025 dari Rp299,3 juta pada tahun sebelumnya. Penurunan ini mencapai sekitar 4,54%, meskipun jumlah kendaraan yang dilaporkan tetap sebanyak lima unit.
Kendaraan-kendaraan tersebut terdiri dari tiga sepeda motor dan dua mobil: sebuah Toyota Agya dan sebuah Toyota Grand New Innova.
Aset bergerak lainnya tercatat sebesar Rp463,9 juta pada tahun 2025, sedikit menurun sebesar 0,44% dari Rp465,95 juta pada tahun 2024. Akhmad tidak melaporkan kepemilikan surat berharga atau aset lainnya dalam kedua laporan tersebut.
Baca juga: Hot News! Desa Adat Sade Kebakaran, Ratusan Rumah Ludes Terbakar Dilahap Si Jago Merah
Baca juga: KPK Resmi Tahan MYN Alias Mulyono, Keponakan Rektor UNSOED dalam Kasus Suap Jalur Mandiri
Sementara itu, kas dan setara kas yang dilaporkan turun sebesar 11,26% menjadi Rp49,94 juta dari Rp56,28 juta pada tahun 2024. Pada periode yang sama, jumlah kewajiban juga berkurang dari Rp210 juta menjadi Rp175 juta, atau turun sebesar 16,67%.
Rekam Jejak Akademik
Akhmad Sodiq adalah seorang akademisi yang memiliki spesialisasi di bidang ilmu peternakan. Berdasarkan profilnya di situs web Unsoed, ia menyelesaikan studi sarjananya di Fakultas Peternakan Unsoed.
Ia menempuh pendidikan magister di bidang Ilmu Peternakan di George-August University. Selanjutnya, ia meraih gelar doktor dari Kassel University di bidang yang sama.
Sebelum menjabat sebagai rektor, Akhmad telah menerima berbagai penghargaan dan pengakuan akademik. Penghargaan tersebut antara lain tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2017 dan Unsoed Award untuk kategori pengabdian kepada masyarakat.
Ia juga beberapa kali mendapatkan pengakuan sebagai dosen berprestasi, termasuk meraih peringkat pertama dosen berprestasi di Fakultas Peternakan Unsoed pada tahun 2009 dan peringkat kedua dosen berprestasi di tingkat Universitas Jenderal Soedirman pada tahun yang sama.
Sebelumnya, pada tahun 2006, ia menempati peringkat ketiga dosen berprestasi di Universitas Jenderal Soedirman dan peringkat pertama dosen berprestasi di Fakultas Peternakan Unsoed.
Di luar dunia akademik, Akhmad aktif dalam berbagai organisasi profesi maupun organisasi kemasyarakatan. Ia pernah menjabat di Dewan Pengawas ISPI (Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia) Wilayah Jawa Tengah dan sebagai Ketua ISPI Cabang Jawa Tengah 2.
Baca juga: Resmi Rilis di Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasi Lengkap Redmi 17 Baterai 7.500 mAh
Baca juga: KPK Resmi Tahan MYN Alias Mulyono, Keponakan Rektor UNSOED dalam Kasus Suap Jalur Mandiri
Ia juga menjadi anggota Dewan Pakar HPDKI (Himpunan Peternak Domba-Kambing Indonesia), Dewan Penasihat Asosiasi SMD (Sarjana Membangun Desa) Jawa Tengah, serta Dewan Penasihat Ikatan Alumni Fakultas Peternakan Unsoed.
Di bidang organisasi keagamaan, Akhmad merupakan anggota A'wan (Dewan Penasihat) PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Kabupaten Banyumas dan duduk di Dewan Kehormatan PERGUNU (Persatuan Guru Nahdlatul Ulama) Kabupaten Banyumas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang memeriksa pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Status hukum mereka akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan bukti yang diperoleh penyidik.