Sunday 6th of September 2026

2 Pelaku Dapat Remisi Hukuman, Hakim Banding Kasus Penyiraman Air Keras Andri Yunus!

2 Pelaku Dapat Remisi Hukuman, Hakim Banding Kasus Penyiraman Air Keras Andri Yunus!

--

FISHERYSKILL ID – Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mengeluarkan putusan banding yang meringankan hukuman dua anggota TNI yang menyiramkan air keras kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Selain memangkas masa hukuman penjara, majelis hakim juga membatalkan sanksi pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer bagi kedua terdakwa.

Berdasarkan data dari sistem pelacakan perkara Pengadilan Militer II Jakarta—seperti yang ditayangkan dalam program Metro Hari Ini di Metro TV pada Sabtu, 5 September 2026—putusan banding ini (Perkara No. 56 Tahun 2026) dikeluarkan pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Baca juga: Siap Debut Global! OPPO Find X10 dan X10 Pro Max Dijadwalkan Rilis Oktober 2026, Spesifikasi Makin Ciamik

Nama-nama hakim tidak dicantumkan (disamarkan) dalam putusan tersebut. Dalam amar putusannya, majelis hakim banding mengubah hukuman Sersan Dua (Serda) Marinir Edi Sudarko menjadi dua tahun enam bulan penjara, tanpa disertai sanksi pemecatan.

Demikian pula, hukuman Letnan Satu (Lettu) Marinir Budhi Hariyanto Widhi Cahyono dikurangi menjadi dua tahun penjara, juga tanpa sanksi pemecatan.

Sementara itu, terkait dua terdakwa lainnya—Kapten Marinir Nanda Dwi Prasetya dan Letnan Satu (Lettu Pas) TNI AU Samilaka—majelis hakim menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama, dengan menjatuhkan hukuman masing-masing dua tahun penjara dan satu tahun enam bulan penjara.

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa para terdakwa menganggap tindakan Andrie Yunus—khususnya aksinya mengganggu rapat pembahasan RUU TNI pada Maret 2025—sebagai penghinaan terhadap institusi TNI.

Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 di Jakarta Pusat. Peristiwa keji ini terjadi saat Andrie Yunus sedang mengendarai sepeda motor dari kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Baca juga: Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Segera Diubah, Inilah Skema Baru yang Disiapkan BGN

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar dan kehilangan penglihatan pada mata kanannya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST