Saturday 29th of August 2026

Kepala Biro PBJ Sumbar Mundur dari Jabatan Usai Rekaman CCTV Asusila Beredar, Kini Diberhentikan Sementara oleh Pemprov

Kepala Biro PBJ Sumbar Mundur dari Jabatan Usai Rekaman CCTV Asusila Beredar, Kini Diberhentikan Sementara oleh Pemprov

--

FISHERYSKILL ID  Masyarakat Sumatra Barat dihebohkan oleh beredarnya rekaman video amatir yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila di lingkungan birokrasi pemerintahan. Video rekaman CCTV yang diduga melibatkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tersebut mendadak viral di berbagai platform media sosial. Belakangan diketahui, salah satu sosok pria dalam video tersebut merupakan seorang pejabat struktural penting, yakni Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Sumbar, Cerry M.

Menyusul kegaduhan moral dan sorotan tajam publik yang terjadi di jagat maya, pejabat eselon tersebut dilaporkan langsung mengambil langkah tegas dengan mengajukan surat pengunduran diri dari posisi strategisnya kepada pimpinan daerah. Kendati yang bersangkutan telah menyatakan mundur, pihak Pemprov Sumbar memastikan bahwa proses penegakan disiplin dan sanksi administratif kepegawaian tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga: Panduan Cara Beli dan Jadwal War Tiket Konser BIGBANG Jakarta 2027 di JIS, Bisa Lewat Aplikasi Indosat dan MyBCA!

Kasus ini mulai mencuat ke permukaan setelah sebuah potongan klip rekaman CCTV berdurasi pendek diunggah oleh beberapa akun informasi lokal pada akhir Agustus 2026. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang pria dan wanita yang mengenakan seragam dinas ASN dinilai tengah bermesraan dan melakukan tindakan yang tidak pantas di dalam sebuah ruangan kerja.

Netizen dengan cepat mengenali latar belakang ruangan tersebut yang diduga kuat berada di salah satu kantor dinas milik Pemprov Sumbar, lengkap dengan atribut kedinasan serta foto pimpinan daerah yang terpajang di dinding. Respons cepat dan kecaman dari masyarakat pun mengalir deras, mengingat tindakan tersebut dilakukan pada waktu jam kerja dan menggunakan fasilitas negara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah responsif dengan memanggil langsung pejabat yang bersangkutan untuk menjalani proses klarifikasi awal bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar.

Dalam proses klarifikasi tatap muka tersebut, Cerry M secara kooperatif mengakui bahwa sosok pria yang terekam dalam video amatir yang telanjur viral tersebut adalah benar dirinya. Setelah mengakui perbuatannya, pada saat yang bersamaan ia langsung melayangkan surat pengunduran diri secara resmi dari jabatannya sebagai Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Sumbar demi meminimalkan dampak negatif terhadap reputasi instansi tempatnya bernaung.

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa pengunduran diri dari jabatan struktural tidak serta-merta menghentikan proses hukum internal kedinasan. Untuk mengusut tuntas duduk perkara ini secara objektif dan transparan, Pemprov Sumbar secara resmi membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc.

Baca juga: Detik-Detik Suami Asal Bojonegoro Gerebek Istri di Tuban Bareng Pria Asal Mojokerto, Dua Oknum PPPK BPN Jadi Tersangka

Pembentukan tim ini merujuk langsung pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tim penegak disiplin ini diketuai langsung oleh Sekda Sumbar dan beranggotakan jajaran dari Inspektorat Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Asisten II selaku atasan langsung dari ASN yang bersangkutan.

Pihak berwenang menyatakan bahwa tidak hanya Kepala Biro PBJ yang diperiksa, melainkan ASN perempuan yang diduga menjadi pasangan dalam video tersebut juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan resmi. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mendalami konteks rekaman, mengonfirmasi waktu kejadian, serta mengukur tingkat pelanggaran kode etik kepegawaian secara komprehensif.

Guna memastikan roda organisasi dan fungsi pelayanan publik di lingkungan Biro Pengadaan Barang dan Jasa tetap berjalan normal tanpa gangguan pasca-kekosongan kepemimpinan, Pemprov Sumbar bertindak cepat. Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Andre Setiawan, resmi ditunjuk dan diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro PBJ Setdaprov Sumbar.

Sekda Arry Yuswandi menegaskan bahwa Pemprov Sumbar memiliki komitmen kuat untuk tidak memberikan toleransi atau ruang bagi tindakan apa pun yang terbukti melanggar ketentuan disiplin kepegawaian maupun norma etika kesopanan seorang aparatur negara. Sanksi tegas berupa pencopotan jabatan secara permanen hingga penurunan pangkat dan sanksi berat lainnya membayangi para pelaku jika tim Ad Hoc telah merampungkan rekomendasi hasil pemeriksaan resminya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST