Guru PPPK Berpeluang Beralih Menjadi PNS Tahun 2027, Pemerintah dan DPR Capai Kesepakatan
--
Baca juga: Kebakaran Pool Bus PO Sinar Jaya Hanguskan 50 Bus, Api Berawal dari Arah Terminal
Baca juga: Kebakaran Hutan Kalimantan Makin Mengganas, Asap Pekat dan Ribuan Titik Panas Karhutla Terdeteksi
Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, jumlah guru PPPK saat ini mencapai sekitar 995 ribu orang, sementara guru yang berstatus PPPK paruh waktu berada di angka lebih dari 231 ribu orang. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebutuhan dan skema penataan guru ke depan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi turut mengungkapkan adanya kesepakatan untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Setelah perubahan tersebut, guru PPPK penuh waktu akan mulai mendapatkan proses menuju kesempatan mengikuti seleksi PNS.
“Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk, pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberikan kesempatan menjadi PNS, gitu,” papar Prasetyo.
Selain persoalan status, pemerintah dan DPR juga menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi bagian dari pegawai pemerintah pusat. Kebijakan ini diharapkan dapat membuat pengelolaan tenaga pendidik lebih terarah sekaligus memberikan kepastian dalam penataan kepegawaian.
Itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!