Total Kekayaan Kepala Inspektorat Banda Aceh Disorot Usai Ketahuan Berhubungan Sesama Jenis di Kantor dengan Berondong!
--
FISHERYSKILL ID - Berikut adalah informasi mengenai Kepala Inspektorat Banda Aceh yang sedang ramai di media sosial. Simak terus artikel di bawah ini biar kamu nggak ketinggalan informasi lengkapnya!
Belakangan ini banyak sekali kabar menghebohkan yang membuat warganet geleng-geleng kepala. Salah satu berita menghebohkan tersebut adalah Kepala Inspektorat Banda Aceh yang berhubungan sesama jenis di dalam kantor.
Ingin tahu lebih lanjut? baca artikel ini sampai habis ya!
Baca juga: Soniq Card Iqbaal Artinya Apa? Praz Teguh Ngaku Pernah Terdaftar Jadi Anggota Komunitas
Kepala Inspektorat Banda Aceh Kepergok Berhubungan Sesama Jenis
Identifikasi tersangka dimulai dengan operasi yang menargetkan FD dan seorang mahasiswi universitas swasta yang hanya diidentifikasi dengan inisial AM (22). Keduanya ditahan oleh petugas dari Satuan Ketertiban Umum (Satpol PP) dan Badan Investigasi Kriminal (WH) di kantor Kepala Inspektorat Aceh Banda pada hari Rabu, 8 Desember 2026, sekitar pukul 18.50 (waktu setempat), menyusul informasi dari seorang warga.
"FD dan AM, mahasiswi tersebut, ditemukan di kantor Kepala Inspektorat," kata Muhammad Rizal, kepala Satpol PP dan WH di Banda Aceh.
Hasil penyelidikan awal dan bukti, termasuk kasur lipat yang ditemukan di tempat kejadian, membuat penyidik secara resmi menangkap kedua tersangka. Tuntutan hukum didasarkan pada Keputusan Aceh No. 12 Tahun 2025, yang mengubah Keputusan Aceh No. 6 Tahun 2014, tentang Hukum Pidana.
"Kedua tersangka telah diidentifikasi dan akan tetap ditahan selama 20 hari untuk penyelidikan lebih lanjut, sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambah Rizal.
Proses hukum terhadap kedua tersangka saat ini berada dalam tahap investigasi, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Emila menjelaskan bahwa FD telah diberhentikan sementara. Keputusan ini diambil setelah penyidik dari Satuan Ketertiban Umum (Satpol PP-WH) menyusun Laporan Investigasi (BAP) dan mengidentifikasinya sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran disiplin berat.
Total Kekayaan Kepala Inspektorat Banda Aceh
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang disampaikan pada Januari 2026, FD tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp966.123.433
FD dilaporkan menyampaikan LHKPN periodik tahun 2025 pada 14 Januari 2026. Dalam laporan tersebut, status verifikasi administratif dinyatakan lengkap.
Harta kekayaan FD terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas.vUntuk kategori tanah dan bangunan, FD tercatat memiliki aset senilai Rp690.500.000.
Rinciannya berupa tanah dan bangunan seluas 238 meter persegi/189 meter persegi di Kota Banda Aceh dengan nilai Rp620 juta, serta sebidang tanah seluas 300 meter persegi di Kota Banda Aceh senilai Rp70,5 juta. Kedua aset tersebut tercatat sebagai hasil sendiri.
Selain itu, FD memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp195.500.000. Aset tersebut terdiri atas satu unit mobil Honda Mobilio DD41 tahun 2017 senilai Rp165 juta, sepeda motor Yamaha B3B A/T tahun 2019 senilai Rp6,5 juta, serta sepeda motor Yamaha X1H02N32L1 A/T tahun 2025 senilai Rp24 juta.
Itulah informasi mengenai Kepala Inspektorat Banda Aceh yang viral di jagat raya. Pastikan kamu mengikuti kami terus untuk mendapatkan informasi terbaru!