Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Segera Diubah, Inilah Skema Baru yang Disiapkan BGN
--
FISHERYSKILL ID – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai insentif SPPG diubah yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!
Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan perubahan terhadap mekanisme pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan baru tersebut disiapkan untuk menggantikan skema yang selama ini masih menggunakan aturan lama.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, nominal insentif Rp6 juta per hari yang diterima SPPG masih diberlakukan karena regulasi sebelumnya belum diganti. Menurutnya, sistem tersebut nantinya tidak lagi diterapkan dengan besaran yang sama untuk seluruh dapur SPPG.
Sudaryono mengatakan rancangan perubahan aturan telah diajukan melalui Peraturan Kepala Badan (Perbadan). Regulasi baru itu diharapkan segera terbit sehingga mekanisme pemberian insentif dapat disesuaikan dengan ketentuan yang baru.
"Yang berlaku itu sampai dengan hari ini itu kan peraturan lama. Semenjak saya jadi Kepala Badan, saya sudah mengajukan Peraturan Kepala Badan yang harapannya di minggu ini itu sudah keluar, sehingga di minggu ini rencana besok atau Senin saya mau umumkan perubahan insentif itu," ujar Sudaryono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis malam (3/9/2026).
Ia kembali menegaskan bahwa besaran maupun mekanisme insentif berikutnya akan mengikuti Perbadan yang baru setelah resmi diberlakukan. Dengan demikian, sistem pemberian dana kepada setiap SPPG tidak lagi semata-mata menggunakan pola pembagian yang seragam.
Baca juga: LAGI! 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Diduga Keracunan MBG, Alami Gangguan Pencernaan Parah
"Ini saya sedang, saya sudah mengajukan Peraturan Kepala Badan (Perbadan), tinggal nunggu waktu. Saya harapkan mungkin hari ini atau besok udah keluar, maka nanti insentifnya berdasarkan Peraturan Kepala Badan yang baru saja saya terbitkan itu," jelasnya.
Perubahan skema tersebut menjadi bagian dari upaya BGN menata kembali mekanisme operasional dapur yang terlibat dalam program MBG. Aturan baru diharapkan dapat memberikan dasar yang lebih jelas mengenai pemberian insentif kepada masing-masing SPPG.
Dengan diterapkannya regulasi baru, BGN nantinya memiliki acuan berbeda dalam menentukan insentif. Kebijakan tersebut juga menandai evaluasi terhadap sistem yang selama ini berjalan berdasarkan peraturan sebelumnya.
BGN memastikan perubahan mekanisme tersebut akan diumumkan setelah Perbadan selesai diterbitkan. Untuk sementara, skema Rp6 juta per hari masih tetap berlaku karena regulasi lama belum secara resmi digantikan.
Nah, itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!