Gus Alex Sebut 24 Anggota Panja DPR Minta 3.000 Riyal dalam Sidang Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji
--
FISHERYSKILL ID – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai kasus korupsi kuota haji Gus Alex yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!
Persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 kembali mengungkap informasi mengenai permintaan uang kepada pihak yang terlibat dalam perjalanan dinas ke Arab Saudi. Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex menyebut 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI pernah meminta uang sebesar 3.000 riyal per orang.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Alex ketika diberi kesempatan mengajukan pertanyaan kepada Jaja Jaelani, mantan Direktur Bina Haji Khusus Kementerian Agama, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (4/9/2026) dini hari. Jaja hadir sebagai saksi yang dihadirkan jaksa KPK.
Dalam keterangannya, Gus Alex menegaskan bahwa perjalanan dinas 24 anggota Panja tersebut telah menggunakan anggaran negara.
“Saudara Saksi ingat bahwa 24 orang anggota Panja Komisi VIII (DPR) yang berangkat dinas luar negeri, perjalanan luar negeri ke Saudi itu sudah dibiayai oleh APBN. Dia dari DIPA DPR. Saudara tahu?” tanya Gus Alex. “Iya, tahu,” jawab Jaja.
Baca juga: Hampir 2.000 Orang Diduga Keracunan MBG dalam 3 Hari, Kasus Tersebar di Sejumlah Daerah
Gus Alex lalu mengungkap bahwa meskipun biaya perjalanan telah ditanggung melalui anggaran DPR, dirinya mengaku mendapat permintaan uang tambahan dari para anggota Panja.
“Saudara Saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 riyal per orang, kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?” tanya Gus Alex.
Jaja menjawab, “Iya, betul bercerita.”
Selain persoalan uang, Gus Alex juga mengonfirmasi mengenai pertemuannya dengan tiga pimpinan Komisi VIII DPR di sebuah restoran di Aziziyah, Makkah. Menurut keterangannya, pertemuan itu terjadi setelah dirinya mendapat permintaan dari staf Komisi VIII bernama Yusuf.
Gus Alex menyebut dalam pertemuan tersebut dirinya juga pernah diminta menyiapkan sejumlah dana untuk kebutuhan oleh-oleh. Ketika ditanya mengenai hal itu, Jaja membenarkan bahwa Gus Alex pernah menceritakan permintaan tersebut. Namun, saat ditanya mengenai permintaan untuk mengambil uang dari penyedia katering, Jaja menyatakan tidak mendengarnya.
Tiga pimpinan Komisi VIII DPR yang disebut Gus Alex dalam persidangan adalah Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Ashabul Kahfi. Ketika nama-nama tersebut dikonfirmasi kepada Jaja, saksi menjawab, “Betul.”
Persidangan juga menyinggung keberadaan Tim Pengawas (Timwas) DPR selama pelaksanaan ibadah haji 2024. Gus Alex mempertanyakan mengenai permintaan fasilitas bagi Timwas untuk menempati Maktab 111, yang berada di kawasan dekat Jamarat. Jaja membenarkan adanya permintaan tersebut dan memperkirakan sekitar 70 orang Timwas berada di lokasi itu hingga menyebabkan kepadatan.
Gus Alex juga menanyakan apakah pernah ada permintaan agar kendaraan serta berbagai kebutuhan disiapkan ketika anggota Komisi VIII DPR melakukan kunjungan ke Arab Saudi. Perkara ini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta dan keterangan para saksi menjadi bagian dari proses pembuktian dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024.
Baca juga: Link Video Mahasiswa KKN Cianjur Viral, 2 Mahasiswa KKN Kepergok Mesum Oleh Satpam di Kantor PUTR
Jaja membenarkan hal tersebut dengan menjawab, “Iya, betul Pak.”
Itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!