Sunday 30th of August 2026

Hercules Grib Jaya Dikonfirmasi Hadir di Titik Ricuh Demo 27 Agustus, Ungkap Untuk Pantau Kondiktivitas!

Hercules Grib Jaya Dikonfirmasi Hadir di Titik Ricuh Demo 27 Agustus, Ungkap Untuk Pantau Kondiktivitas!

--

FISHERYSKILL ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya membantah keterlibatan Ketua Umum mereka, Hercules Rosario Marshal, dalam kericuhan yang terjadi usai unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Kehadiran Hercules di lokasi kejadian—bersama sejumlah anak buahnya—disebutkan bertujuan untuk memantau situasi dan menjaga ketertiban, bukan untuk memprovokasi atau terlibat dalam bentrokan.

Bantahan ini disampaikan oleh Wilson Colling dari Divisi Hukum GRIB Jaya menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Hercules berada di lokasi setelah kericuhan pecah.

Wilson mengimbau masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar tersebut.

Baca juga: Beralasan Sering Mengompol, Bayi 3 Tahun di Malang Dianiaya Ibu dan Pacar Hingga Kritis

"Kehadiran tersebut merupakan bagian dari upaya persuasif untuk memantau keadaan dan menjaga kondusivitas lingkungan, bukan untuk memperkeruh keadaan, melakukan provokasi, ataupun terlibat dalam benturan fisik," ujar Wilson dalam keterangannya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada instruksi organisasi bagi anggota untuk mengikuti unjuk rasa atau terlibat dalam kegiatan apa pun yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Hal yang juga perlu ditegaskan adalah bahwa secara organisatoris tidak pernah ada instruksi untuk mengikuti demonstrasi maupun melakukan kegiatan apa pun yang berkaitan dengan aksi tersebut," tegasnya.

Membantah Seruan Pulang sebagai Provokasi

Informasi yang dilansir dari Suara.com, Wilson juga memberikan klarifikasi mengenai seruan "pulang-pulang" yang terdengar dalam salah satu video. Ia berpendapat bahwa ucapan tersebut tidak boleh dilihat secara terpisah dari konteks situasi saat itu.

Ia menyatakan bahwa seruan untuk pulang itu justru dapat dimaknai sebagai imbauan agar masyarakat meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi mulai tidak stabil dan berpotensi memanas.

Baca juga: BRIN dan Polri Siap Uji Coba Metode ‘Ubi Bombing’ untuk Padamkan Karhutla Atas Arahan Presiden

"Seruan untuk “pulang” justru dapat dimaknai sebagai imbauan agar masyarakat atau massa meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi sudah tidak kondusif," ujarnya.

Wilson meminta masyarakat dan aparat penegak hukum untuk melihat rekaman tersebut secara utuh serta mempertimbangkannya bersama kronologi kejadian, keterangan saksi, dan bukti-bukti lainnya sebelum menyimpulkan telah terjadi tindak pidana.

Ia mencatat bahwa video yang beredar di media sosial memerlukan verifikasi dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menjatuhkan vonis terhadap seseorang.

"Video adalah bagian dari informasi yang harus diverifikasi, bukan vonis," tegasnya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST