Buntut Video Viral, Promotor The Sounds Project dan Klarifikasi MC Stan Newport Terkait Viral Tantangan Hafalan Al-Qur'an di Festival Musik
--
FISHERYSKILL ID - Jagat maya dihebohkan oleh aksi kontroversial di sebuah festival musik besar di Jakarta, di mana sebuah stan merek minuman beralkohol menggelar tantangan hafalan Surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras. Insiden yang terekam dalam video viral tersebut langsung memicu kecaman luas dari publik hingga mendapat sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Insiden ini langsung memicu gelombang kecaman masif dari para pengguna media sosial. Banyak pihak menilai bahwa tindakan tersebut telah melampaui batas kewajaran dalam strategi promosi produk.
Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam dinilai tidak sepantasnya dijadikan alat permainan, apalagi disandingkan dengan produk minuman beralkohol yang secara jelas dilarang dalam hukum agama. Netizen menilai gimik tersebut tidak hanya nir-empati, tetapi juga mencederai nilai-nilai toleransi dan kesucian agama di ruang publik.
Baca juga: Resmi Dicopot! Kronologi Viral Chat WA Tio Ferdian Rahmana hingga Berujung Sanksi Tegas Instansi
Baca juga: Biodata dan Fakta Menarik Gelia Linda: Membangun Brand Kecantikan Glimee di Usia Muda dari Nol
Baca juga: Profil dan Biodata Samudra Taylor Lengkap, Aktor Ganteng Pemeran Tristan di Pernikahan Dini Gen Z
Merespons polemik yang kian memanas, pihak manajemen Newport segera mengeluarkan rilis permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya umat Muslim di Indonesia. Pihak perusahaan menegaskan bahwa aktivitas tersebut murni merupakan tindakan spontan di lapangan dan sama sekali bukan bagian dari program kerja atau konsep promosi resmi yang telah disetujui oleh manajemen pusat.
Di sisi lain, pembawa acara (MC) di lokasi kejadian juga mengklarifikasi bahwa situasi tersebut bermula dari inisiatif mandiri salah satu pengunjung yang mengambil alih mikrofon stan.
Kronologi dan Isi Konten yang Viral
Berikut adalah rincian fakta, kronologi, serta gelombang respons terkait kasus tersebut:
- Aksi di Panggung Booth: Berdasarkan rekaman video yang beredar, seorang pengunjung terlihat melantunkan ayat-ayat Surat Ad-Dhuha di depan mikrofon stan.
- Imbalan Minuman Keras: Setelah pengunjung tersebut berhasil menyelesaikan hafalannya, petugas stan memberikan apresiasi dan menyerahkan sebotol miras jenis anggur secara gratis.
- Sorotan Publik: Unggahan awal dari akun Threads @/JARRKOJARR menyebar luas ke platform X dan Instagram, memicu kemarahan netizen karena menyandingkan firman suci Al-Qur'an dengan produk alkohol yang haram dalam ajaran Islam.
Baca juga: Yukata Itu Siapa Ruben Onsu? Sarwendah Sebut Ciri-Ciri Selingkuhan Sang Mantan Suami
- Pelanggaran Etika dan Hukum: Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang mana pun.
- Penistaan Kesucian Al-Qur'an: MUI menekankan bahwa Al-Qur'an adalah Kitab Suci Kalamullah, sehingga menjadikannya alat permainan atau syarat mendapatkan khamar adalah bentuk perendahan martabat agama. Pihak MUI juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas penanggung jawab kegiatan tersebut.
MUI menegaskan bahwa tindakan menjadikan kalam suci sebagai syarat mendapatkan khamar merupakan bentuk perendahan martabat agama yang serius. Lembaga ulama ini mendesak aparat kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mencari tahu apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian fatal dalam pengawasan operasional kegiatan tersebut.
Kasus kontroversial ini menjadi refleksi penting bagi seluruh pelaku industri kreatif, promotor acara, dan bagian pemasaran merek di tanah air. Di tengah ambisi menarik perhatian audiens muda, penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan keyakinan agama tetap harus menjadi komitmen utama yang tidak boleh ditawar.
Ketelitian dalam menyusun materi hiburan dan ketegasan pengawasan di lapangan adalah kunci mutlak agar ruang ekspresi publik tetap kreatif tanpa harus mencederai sensitivitas sosial kemasyarakatan.