Friday 28th of August 2026

Syarat Pendaftaran Lulusan SMA-S1 Bisa Ikut SMK Go Global 2026, Lengkapi Agar Lolos Seleksi!

Syarat Pendaftaran Lulusan SMA-S1 Bisa Ikut SMK Go Global 2026, Lengkapi Agar Lolos Seleksi!

--

Baca juga: Masih Memanas! Ardhito Pramono Gugat Sony Music Indonesia Rp5,7 Miliar, Persoalkan Lagu hingga Royalti

Syarat dan Ketentuan SMK Go Global

Bidang pekerjaan yang disiapkan cukup beragam. Pemerintah memetakan kebutuhan tenaga kerja internasional untuk sektor seperti caregiver, perawat, pengelasan, perhotelan, manufaktur, transportasi, pertanian, konstruksi, hingga pekerjaan di sektor kelautan. Negara tujuan yang diproyeksikan antara lain Jepang, Korea Selatan, Jerman, Australia, Malaysia, Singapura, Taiwan, Turki, serta sejumlah negara Eropa.

Peserta juga akan mendapatkan pelatihan berdasarkan kebutuhan negara tujuan. Artinya, keterampilan dan bahasa yang dipelajari dapat berbeda antara satu program dengan program lainnya. Pemerintah menyatakan kurikulum pelatihan akan mengacu pada kebutuhan nyata industri dan standar pekerjaan di negara tujuan.

Baca juga: Profil dan Harta Kepala Bea Cukai Kediri yang Jadi Tersangka KPK, Gatot Heroe Kantongi Kekayaan Sebesar Rp 5 Milliar

Untuk 2026, pemerintah menargetkan 40.000 calon pekerja migran dapat ditempatkan melalui program tersebut. Target itu menjadi bagian dari rencana lebih besar untuk menyiapkan 500.000 calon pekerja migran, yang terdiri atas 300.000 lulusan SMK dan 200.000 peserta umum.

Berikut beberapa syaratnya:

  • Lulusan SMK, baik yang baru lulus maupun lulusan sebelumnya.
  • Lulusan SMA atau sederajat dapat mengikuti program.
  • Lulusan perguruan tinggi, termasuk D3, S1, dan S2, juga dapat menjadi peserta.
  • Bersedia mengikuti pelatihan keterampilan teknis sesuai bidang pekerjaan.
  • Bersedia mengikuti pelatihan bahasa asing sesuai negara tujuan.
  • Mengikuti proses sertifikasi kompetensi apabila dipersyaratkan untuk bidang pekerjaan yang dipilih.
  • Memenuhi persyaratan tambahan sesuai jabatan, negara tujuan, dan kebutuhan pemberi kerja.
  • Mengikuti proses penempatan secara resmi dan prosedural sebagai calon pekerja migran.

Nah, demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST